Edukasi8 menit

Jaminan Penawaran & Surety Bond Tender: Panduan Lengkap

Panduan jaminan penawaran (bid bond) dan surety bond untuk tender pemerintah: jenis-jenis jaminan, cara mendapatkan, biaya, dan tips memilih penjamin.

Ditulis oleh Tim Redaksi SudahTayangDitinjau oleh Editor SudahTayangDiperbarui 2 Mei 2026

Apa itu Jaminan dalam Tender?

Dalam pengadaan pemerintah, jaminan adalah instrumen keuangan yang memberikan kepastian kepada pemilik pekerjaan bahwa vendor akan memenuhi kewajibannya. Jaminan bisa diterbitkan oleh bank (bank garansi) atau perusahaan asuransi (surety bond).

Keaslian dan masa berlaku jaminan penawaran adalah hal yang tidak bisa ditawar. SudahTayang memonitor status validitas surety bond Anda dan memastikan dokumen tersebut selaras dengan persyaratan di dokumen pemilihan secara 24/7. Dapatkan notifikasi WhatsApp instan untuk mengonfirmasi bahwa jaminan Anda telah diterima oleh sistem pengadaan atau jika ada kebutuhan perpanjangan akibat adendum jadwal tender. SudahTayang memastikan aspek krusial dari jaminan proyek Anda selalu dalam kondisi aman dan patuh secara hukum.

Jenis-Jenis Jaminan Tender

1. Jaminan Penawaran (Bid Bond)

Diserahkan saat mengajukan penawaran tender.

  • Nilai: 1-3% dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri)
  • Tujuan: Menjamin vendor tidak menarik penawaran setelah disubmit
  • Masa berlaku: Selama masa evaluasi + 30 hari

2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)

Diserahkan setelah vendor dinyatakan menang, sebelum kontrak ditandatangani.

  • Nilai: 5% dari nilai kontrak
  • Tujuan: Menjamin vendor menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak
  • Masa berlaku: Selama masa pelaksanaan + masa pemeliharaan

3. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)

Diserahkan jika vendor menerima uang muka dari pemerintah.

  • Nilai: 100% dari uang muka yang diterima (maks. 30% nilai kontrak)
  • Tujuan: Menjamin uang muka digunakan sesuai peruntukannya

4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)

Diserahkan saat serah terima pertama (PHO).

  • Nilai: 5% dari nilai kontrak
  • Tujuan: Menjamin vendor melakukan pemeliharaan selama masa garansi

Bank Garansi vs Surety Bond

AspekBank GaransiSurety Bond
PenerbitBankPerusahaan asuransi
Biaya1-3% per tahun + setoran jaminan tunai0.5-1.5% per tahun, tanpa setoran tunai
ProsesLebih lama (5-14 hari)Lebih cepat (1-3 hari)
PersyaratanAgunan, laporan keuangan auditLebih fleksibel, cocok untuk UMKM
Diterima di tender?Ya, selalu diterimaYa, sejak Perpres 16/2018

Cara Mendapatkan Surety Bond

  1. Pilih perusahaan asuransi — Pastikan terdaftar di OJK dan memiliki izin surety bond
  2. Siapkan dokumen — NPWP, NIB, akta perusahaan, kontrak/dokumen tender
  3. Ajukan permohonan — Bisa online di portal perusahaan asuransi
  4. Bayar premi — Biasanya 0.5-1.5% dari nilai jaminan
  5. Terbitkan dalam 1-3 hari — Surety bond dikirim dalam format cetak atau digital

Tips Memilih Penjamin

Cek rating
Pilih bank/asuransi dengan rating minimal BBB dari Pefindo
Bandingkan biaya
Surety bond biasanya lebih murah dan cepat untuk UMKM
Kecepatan penerbitan
Untuk tender dengan deadline ketat, surety bond lebih responsif
Fasilitas kredit
Beberapa perusahaan asuransi menawarkan fasilitas kredit surety bond berulang
Reputasi
Pastikan penjamin tidak pernah menolak klaim (cek track record)

FAQ

Untuk pengadaan langsung dan penunjukan langsung dengan nilai di bawah Rp 200 juta, jaminan penawaran tidak diperlukan. Untuk tender terbuka, jaminan penawaran umumnya wajib.
Pemilik pekerjaan (PPK) dapat mencairkan jaminan pelaksanaan. Nilai pencairan sesuai dengan kerugian yang diderita, maksimal 100% dari nilai jaminan.

Jangan Sampai Ketinggalan Tender

SudahTayang memantau portal LPSE nasional 24/7 dan mengirim notifikasi instan ke WhatsApp saat tender yang cocok baru tayang.

Mulai Pantau

Info Lelang

Tender terbaru dari 689 LPSE

Konten Terkait