Regulasi10 menit

KBLI, SBU & TKDN: Panduan Kualifikasi Vendor Pengadaan

Syarat kualifikasi vendor pengadaan 2026: KBLI, SBU, TKDN, dan dampak Perpres 46/2025. Panduan lengkap agar tidak gugur di tahap kualifikasi.

Ditulis oleh Tim Redaksi SudahTayangDitinjau oleh Editor SudahTayangDiperbarui 2 Mei 2026

Setiap tender pemerintah memiliki persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi vendor. Dua sistem utama yang menentukan kualifikasi Anda adalah KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dan SBU (Sertifikat Badan Usaha). Artikel ini menjelaskan keduanya dan bagaimana regulasi terbaru mempengaruhi vendor.

Navigasi syarat kualifikasi yang terus berkembang menjadi lebih mudah dengan SudahTayang. Kami menyediakan pembaruan regulasi real-time dan monitoring kepatuhan dokumen vendor secara nonstop. Melalui WhatsApp, Anda akan mendapatkan panduan cepat mengenai dokumen tambahan yang diperlukan untuk tender spesifik. SudahTayang memastikan profil kualifikasi perusahaan Anda selalu dalam kondisi 'audit-ready', meminimalkan risiko kegagalan administrasi di tahap awal proses seleksi vendor.

KBLI: Kode Identitas Bidang Usaha

KBLI adalah sistem klasifikasi 5 digit yang menentukan apa yang boleh Anda kerjakan. Kode KBLI tercantum di NIB (Nomor Induk Berusaha) dan menjadi syarat utama untuk mengikuti tender.

Contoh KBLI yang Sering Digunakan di Tender

KBLIDeskripsiJenis Tender
41011Konstruksi Gedung Tempat TinggalPembangunan perumahan, gedung
42110Konstruksi Jalan dan Jalan Kereta ApiProyek jalan, jembatan
46510Perdagangan Besar KomputerPengadaan laptop, server
46693Perdagangan Besar Alat KedokteranPengadaan alat kesehatan
62011Aktivitas Pemrograman KomputerPengembangan software
62020Aktivitas Konsultansi KomputerKonsultansi IT
81210Aktivitas Kebersihan Umum BangunanJasa cleaning service
80100Aktivitas Keamanan SwastaJasa security/pengamanan

Tips: Anda bisa memiliki lebih dari satu KBLI di NIB. Tambahkan KBLI yang relevan melalui OSS untuk memperluas jenis tender yang bisa diikuti.

SBU: Sertifikat untuk Tender Konstruksi

SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah sertifikasi wajib untuk tender konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi. Diterbitkan oleh asosiasi yang terakreditasi LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

Klasifikasi SBU

KodeKlasifikasiContoh Pekerjaan
BGBangunan GedungGedung kantor, sekolah, rumah sakit
JLJalanJalan raya, jalan tol
JBJembatanJembatan, flyover
DRDrainaseSaluran air, irigasi
ELElektrikalInstalasi listrik
MKMekanikalInstalasi mekanikal
ARArsitektur (Konsultansi)Perencanaan gedung
SPSurvei & PemetaanPengukuran, pemetaan

Kualifikasi (Grade) SBU

KualifikasiBatasan Nilai ProyekCocok Untuk
K1 (Kecil 1)s/d Rp 1 miliarUMKM, proyek kecil
K2 (Kecil 2)s/d Rp 2,5 miliarUsaha kecil, tender sederhana
M1 (Menengah 1)s/d Rp 10 miliarPerusahaan menengah
M2 (Menengah 2)s/d Rp 50 miliarPerusahaan menengah atas
B1 (Besar 1)s/d Rp 250 miliarPerusahaan besar
B2 (Besar 2)Tidak terbatasBUMN konstruksi, kontraktor nasional

Perpres 46/2025: Perubahan Terbaru

Perpres 46 Tahun 2025 (berlaku 30 April 2025) membawa perubahan signifikan untuk kualifikasi vendor:

UMKM wajib 40%
instansi wajib mengalokasikan minimal 40% anggaran pengadaan untuk UMKM/koperasi
TKDN minimal 25%
produk dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) ≥ 25% mendapat preferensi harga hingga 25%
Uang muka 50%
kontrak UMKM di bawah Rp 200 juta mendapat uang muka minimal 50%
Kontrak berbasis kinerja
jenis kontrak baru (performance-based, turnkey) dimana vendor dinilai dari output
Produk hijau
preferensi untuk produk bersertifikat SNI dan ramah lingkungan

TKDN: Sertifikasi Produk Lokal

TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) semakin penting dalam pengadaan pemerintah. Produk dengan TKDN tinggi mendapat preferensi harga hingga 25% di e-Katalog dan tender.

  • Cara mendapatkan: Ajukan ke Kementerian Perindustrian melalui aplikasi TKDN Online
  • Yang dinilai: Komponen material, tenaga kerja, dan proses yang berasal dari dalam negeri
  • Masa berlaku: 3 tahun, bisa diperpanjang

FAQ

Tidak. SBU hanya wajib untuk tender pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi. Untuk pengadaan barang, jasa IT, jasa kebersihan, dan lainnya, cukup dengan NIB dan KBLI yang sesuai.
Ajukan perpanjangan melalui asosiasi yang menerbitkan SBU Anda (misalnya Gapensi, AKI, Inkindo). Proses biasanya membutuhkan 2-4 minggu dan memerlukan update data pengalaman, personil, dan keuangan.
Bisa. Login ke OSS RBA, pilih menu perubahan data, dan tambahkan kode KBLI baru. Perubahan biasanya langsung efektif setelah disetujui.
Kualifikasi menentukan batas nilai proyek yang bisa diikuti. Usaha Kecil (K1/K2) hanya bisa mengikuti tender s/d Rp 2,5 miliar. Menengah (M1/M2) s/d Rp 50 miliar. Besar (B1/B2) untuk proyek di atas itu.

Jangan Sampai Ketinggalan Tender

SudahTayang memantau portal LPSE nasional 24/7 dan mengirim notifikasi instan ke WhatsApp saat tender yang cocok baru tayang.

Mulai Pantau

Onboarding Vendor

Cara daftar jadi vendor pemerintah

Konten Terkait