Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
SBU yang Sering Dibutuhkan
Untuk tender yang mensyaratkan KBLI 15, panitia umumnya juga meminta Sertifikat Badan Usaha (SBU) berikut:
Pertanyaan Umum
Apa itu KBLI 15?
KBLI 15 adalah kode untuk Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki, termasuk dalam kategori C. Kode ini diterbitkan oleh BPS dalam Peraturan BPS No. 2 Tahun 2020 (KBLI 2020) dan digunakan untuk klasifikasi bidang usaha di OSS RBA, tender pemerintah, dan e-Katalog LKPP.
Bagaimana cara mendaftar KBLI 15 di OSS?
Pendaftaran KBLI 15 dilakukan melalui sistem OSS RBA (oss.go.id). Saat membuat NIB (Nomor Induk Berusaha), pilih kode 15 pada bagian bidang usaha. NIB yang sudah memuat KBLI ini bisa langsung digunakan untuk mendaftar tender pemerintah dan e-Katalog.
SBU apa yang dibutuhkan untuk KBLI 15?
Untuk bidang usaha KBLI 15, SBU yang umum dibutuhkan antara lain: AR001 (Jasa Konsultansi Arsitektur Bangunan), AR002 (Jasa Konsultansi Arsitektur Lansekap), AR003 (Jasa Konsultansi Perencanaan Kota dan Wilayah). Pilih grade SBU sesuai nilai paket tender yang ingin diikuti.
Berapa jumlah tender pemerintah yang membutuhkan KBLI 15?
Saat ini terdapat beberapa tender yang relevan dengan bidang usaha Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki. Daftar tender diperbarui setiap hari dari 600+ portal LPSE seluruh Indonesia oleh SudahTayang.