RegulasiMenengah8 menit

Cara Hitung TKDN: Panduan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri

Panduan step-by-step cara menghitung TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk produk dan jasa. Termasuk rumus, contoh perhitungan, dan threshold pengadaan.

Panduan ini dari SudahTayang — pantau tender dari 600 LPSE dalam satu dashboard.

Ditulis oleh Tim Redaksi SudahTayangDitinjau oleh Editor SudahTayangDiperbarui 2 Mei 2026Estimasi proses: 2–5 jam (dengan dokumen lengkap)

Apa itu TKDN?

TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah persentase nilai komponen dalam negeri dari total nilai produk atau jasa. TKDN menjadi persyaratan penting dalam pengadaan pemerintah dan e-Katalog LKPP.

Menjaga kepatuhan sertifikasi TKDN memerlukan pemantauan masa berlaku dan update regulasi yang ketat. SudahTayang memberikan alert 24/7 melalui WhatsApp jika ada perubahan kebijakan TKDN atau jika sertifikat Anda memerlukan pembaruan di database kementerian. Kami membantu Anda mengelola dokumentasi pendukung TKDN agar selalu siap saat proses audit atau klarifikasi teknis, memastikan kredibilitas perusahaan Anda tetap terjaga di mata panitia pengadaan pemerintah.

Mengapa TKDN Penting?

Persyaratan tender
Banyak tender pemerintah mensyaratkan TKDN minimum (biasanya 25-40%)
e-Katalog
Produk di e-Katalog harus memiliki sertifikasi TKDN; 52.150 produk ditangguhkan tahun 2024 karena deviasi TKDN
Preferensi harga
Produk dengan TKDN tinggi mendapat preferensi harga hingga 25% dalam evaluasi tender
Perpres 46/2025
Regulasi terbaru memperketat kewajiban TKDN dalam pengadaan

Pantau tender baru langsung dari WhatsApp

SudahTayang kirim notifikasi real-time saat tender relevan muncul.

Pantau Tender Gratis

Rumus Perhitungan TKDN

TKDN untuk Barang/Produk

Rumus dasar:

TKDN (%) = (Komponen Dalam Negeri / Total Biaya Produksi) x 100%

Komponen yang dihitung sebagai "dalam negeri":

  • Bahan baku lokal
  • Tenaga kerja Indonesia
  • Overhead di Indonesia (sewa, listrik, dll.)
  • Profit margin yang dihasilkan di Indonesia

TKDN untuk Jasa

Untuk jasa, TKDN dihitung berdasarkan:

  • Tenaga ahli/kerja lokal vs asing
  • Peralatan buatan dalam negeri vs impor
  • Material lokal vs impor
  • Manajemen dan overhead lokal

TKDN Gabungan (Barang + Jasa)

TKDN Gabungan = (TKDN Barang × Bobot Barang) + (TKDN Jasa × Bobot Jasa)

Bobot standar: Barang 60%, Jasa 40% (dapat bervariasi sesuai sifat pengadaan).

Contoh Perhitungan TKDN

Contoh: Komputer Rakitan

KomponenBiayaAsal
MotherboardRp 2.000.000Impor
ProsesorRp 3.000.000Impor
RAMRp 1.000.000Impor
CasingRp 500.000Lokal
Kabel & aksesorisRp 300.000Lokal
Tenaga rakitRp 500.000Lokal
QC & packagingRp 200.000Lokal
OverheadRp 500.000Lokal
TotalRp 8.000.000

Komponen lokal = 500K + 300K + 500K + 200K + 500K = Rp 2.000.000

TKDN = 2.000.000 / 8.000.000 × 100% = 25%

Threshold TKDN dalam Pengadaan

KategoriTKDN MinimumKeterangan
e-Katalog LKPP25-40%Bervariasi per kategori produk
Tender umumPreferensiTKDN ≥25% mendapat preferensi harga
Pengadaan khusus40%+Sektor strategis (telekomunikasi, energi)

Cara Mendapatkan Sertifikasi TKDN

  1. Self-assessment — Hitung TKDN produk Anda menggunakan template Kemenperin
  2. Ajukan verifikasi — Daftar di tkdn.kemenperin.go.id dan ajukan permohonan verifikasi
  3. Surveyor independen — Surveyor terakreditasi akan memverifikasi perhitungan TKDN Anda
  4. Sertifikat terbit — Jika lolos, sertifikat TKDN diterbitkan dan berlaku 3 tahun

FAQ

Threshold TKDN bervariasi per kategori. Untuk produk manufaktur, umumnya minimal 25-40%. Untuk jasa konstruksi, minimal 40%. Cek Permenrin terbaru untuk threshold spesifik per produk.
Cek di portal resmi Kemenperin: tkdn.kemenperin.go.id. Masukkan nama produk atau nomor sertifikat. Hanya sertifikat yang terdaftar dan masih berlaku yang diakui dalam pengadaan.
Produk dengan TKDN di atas threshold mendapat preferensi harga hingga 25% dalam evaluasi. Artinya, harga penawaran Anda dianggap lebih murah 25% dibanding produk impor saat evaluasi harga.
Tidak semua, tapi semakin banyak tender mensyaratkan TKDN, terutama di e-Katalog. Untuk pengadaan barang/jasa tertentu yang sudah ada produk dalam negeri, TKDN menjadi syarat wajib.

Tips untuk Meningkatkan TKDN

Gunakan bahan baku lokal
Substitusi komponen impor dengan alternatif lokal jika kualitas setara
Rekrut tenaga lokal
Tenaga kerja Indonesia meningkatkan komponen TKDN secara signifikan
Produksi di Indonesia
Proses perakitan/manufaktur di Indonesia menambah nilai TKDN
Kemitraan lokal
Bermitra dengan supplier lokal untuk komponen yang sebelumnya diimpor

Langkah Selanjutnya: Pantau Tender Otomatis

Anda sudah tahu prosesnya. Sekarang biarkan SudahTayang pantau 689 LPSE 24/7 dan kirim notifikasi ke WhatsApp saat tender yang cocok tayang.

Digunakan oleh 2.500+ vendor UMKM di seluruh Indonesia

Mulai Pantau Gratis

Onboarding Vendor

Cara daftar jadi vendor pemerintah

Konten Terkait