Cara Hitung TKDN: Rumus, Contoh Perhitungan & Threshold Minimum 2026
Pelajari rumus TKDN untuk barang dan jasa, contoh kasus (komputer 25%, jasa IT 87.5%), threshold e-Katalog, dan cara mendapatkan sertifikasi Kemenperin.
Produk Ditolak dari e-Katalog Karena TKDN di Bawah Threshold?
Anda tidak sendirian — pada 2024, lebih dari 52.000 produk ditangguhkan dari e-Katalog karena masalah TKDN. Threshold-nya berbeda per sektor, dan cara hitungnya untuk barang vs jasa juga berbeda.
Artikel ini memberikan rumus lengkap, contoh perhitungan real (komputer 25%, jasa IT 87.5%), threshold per sektor, dan langkah mendapatkan sertifikasi Kemenperin.
Mengapa TKDN Penting?
- Persyaratan tender — Banyak tender pemerintah mensyaratkan TKDN minimum (biasanya 25-40%)
- e-Katalog — Produk di e-Katalog wajib memiliki sertifikasi TKDN. Tahun 2024, 52.150 produk ditangguhkan karena deviasi TKDN
- Preferensi harga — Produk dengan TKDN ≥25% mendapat preferensi harga dalam evaluasi penawaran
- Kebijakan nasional — Pemerintah secara aktif mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri)
Rumus Perhitungan TKDN
TKDN untuk Barang/Produk
Rumus dasar:
TKDN (%) = (Biaya Komponen Dalam Negeri / Total Biaya Produksi) × 100%
Komponen yang dihitung sebagai "dalam negeri":
- Bahan baku lokal — Material yang diproduksi/diekstrak di Indonesia
- Tenaga kerja Indonesia — Gaji dan benefit pekerja WNI
- Overhead lokal — Sewa gedung, listrik, air, transportasi dalam negeri
- Profit margin lokal — Keuntungan yang dihasilkan di Indonesia
- Depresiasi aset lokal — Penyusutan mesin/peralatan yang diproduksi di Indonesia
TKDN untuk Jasa
Untuk jasa, TKDN dihitung berdasarkan proporsi komponen dalam negeri dari total biaya jasa:
- Tenaga ahli/kerja lokal — Biaya personel WNI vs WNA
- Peralatan buatan dalam negeri — Alat yang diproduksi di Indonesia
- Material lokal — Bahan habis pakai dari dalam negeri
- Manajemen dan overhead lokal — Biaya operasional kantor di Indonesia
- Subkontrak lokal — Pekerjaan yang disubkontrakkan ke perusahaan Indonesia
TKDN Gabungan (Barang + Jasa)
Untuk pengadaan yang mencakup barang dan jasa sekaligus:
TKDN Gabungan = (TKDN Barang × Bobot Barang) + (TKDN Jasa × Bobot Jasa)
Bobot standar: Barang 60%, Jasa 40% (dapat bervariasi sesuai sifat pengadaan dan ketentuan di dokumen tender).
Contoh Perhitungan TKDN
Contoh 1: Komputer Rakitan
| Komponen | Biaya | Asal |
|---|---|---|
| Motherboard | Rp 2.000.000 | Impor |
| Prosesor | Rp 3.000.000 | Impor |
| RAM | Rp 1.000.000 | Impor |
| Casing | Rp 500.000 | Lokal |
| Kabel & aksesoris | Rp 300.000 | Lokal |
| Tenaga rakit | Rp 500.000 | Lokal |
| QC & packaging | Rp 200.000 | Lokal |
| Overhead (sewa, listrik) | Rp 500.000 | Lokal |
| Total | Rp 8.000.000 |
Komponen lokal = 500K + 300K + 500K + 200K + 500K = Rp 2.000.000
TKDN = 2.000.000 / 8.000.000 × 100% = 25%
Contoh 2: Jasa Konsultansi IT
| Komponen | Biaya | Asal |
|---|---|---|
| Project Manager (WNI) | Rp 30.000.000 | Lokal |
| Developer (3 WNI) | Rp 60.000.000 | Lokal |
| Cloud hosting (AWS) | Rp 10.000.000 | Impor |
| Lisensi software | Rp 5.000.000 | Impor |
| Kantor & overhead | Rp 15.000.000 | Lokal |
| Total | Rp 120.000.000 |
Komponen lokal = 30M + 60M + 15M = Rp 105.000.000
TKDN = 105.000.000 / 120.000.000 × 100% = 87.5%
Threshold TKDN dalam Pengadaan
| Kategori | TKDN Minimum | Keterangan |
|---|---|---|
| e-Katalog LKPP | 25-40% | Bervariasi per kategori produk, wajib sertifikasi |
| Tender umum | Preferensi | TKDN ≥25% mendapat preferensi harga hingga 25% |
| Pengadaan khusus | 40%+ | Sektor strategis: telekomunikasi, energi, pertahanan |
| Perpres 46/2025 | Wajib | Pengadaan pemerintah wajib mengutamakan produk dalam negeri |
Preferensi Harga TKDN
Dalam evaluasi tender, penawaran vendor dengan TKDN tinggi mendapat preferensi harga (penyesuaian evaluasi):
HEA = Harga Penawaran × (1 - KP)
Dimana KP (Koefisien Preferensi) = TKDN × Preferensi Maksimal (biasanya 15-25%)
Contoh: Jika TKDN produk Anda 40% dan preferensi maksimal 15%, maka KP = 40% × 15% = 6%. Harga evaluasi Anda akan diturunkan 6% saat dibandingkan dengan pesaing.
Cara Mendapatkan Sertifikasi TKDN
- Self-assessment — Hitung TKDN produk Anda menggunakan template dari Kemenperin (download di tkdn.kemenperin.go.id)
- Daftar online — Buat akun dan ajukan permohonan verifikasi di portal tkdn.kemenperin.go.id
- Pilih surveyor — Pilih surveyor independen terakreditasi (Sucofindo, SGS, Bureau Veritas, dll)
- Verifikasi lapangan — Surveyor melakukan audit di fasilitas produksi Anda
- Sertifikat terbit — Jika lolos verifikasi, sertifikat TKDN diterbitkan
- Berlaku 3 tahun — Sertifikat harus diperpanjang sebelum masa berlaku habis
Biaya sertifikasi: Bervariasi tergantung surveyor dan kompleksitas produk, mulai dari Rp 5-20 juta per produk.
Tips untuk Meningkatkan TKDN
- Substitusi bahan baku — Cari alternatif lokal untuk komponen impor tanpa mengorbankan kualitas
- Rekrut tenaga lokal — Tenaga kerja Indonesia meningkatkan komponen TKDN secara signifikan
- Produksi di Indonesia — Proses perakitan/manufaktur di Indonesia menambah nilai TKDN
- Kemitraan lokal — Bermitra dengan supplier lokal untuk komponen yang sebelumnya diimpor
- R&D lokal — Kegiatan riset dan pengembangan di Indonesia juga dihitung sebagai komponen TKDN
- Desain lokal — Jika desain produk dibuat oleh tim Indonesia, itu menambah TKDN
Langkah Selanjutnya
TKDN sudah dihitung? Pastikan sertifikasi Anda aktif, lalu temukan tender yang mensyaratkan TKDN sesuai produk Anda.
Cari Tender Sekarang → — Filter berdasarkan kategori dan nilai kontrak.
Baca juga: panduan lengkap TKDN pengadaan untuk threshold per sektor.
Sudah siap mencari tender?
Gunakan SudahTayang untuk mencari tender dari 689+ LPSE yang sesuai kualifikasi Anda. Gratis, tanpa kartu kredit.
Mulai Gratis