Term of Reference (TOR) & KAK Tender 2026: Contoh + Template Vendor
Contoh TOR (Term of Reference) dan KAK (Kerangka Acuan Kerja) tender 2026: template lengkap, checklist analisis 25 poin, dan deteksi spek tailor-made.
Panduan ini dari SudahTayang — pantau tender dari 600 LPSE dalam satu dashboard.
KAK/TOR: Dokumen Pertama yang Harus Dibedah Vendor
KAK (Kerangka Acuan Kerja) atau TOR (Term of Reference) adalah dokumen yang berisi rumusan tujuan, ruang lingkup, output, dan persyaratan pelaksanaan suatu paket pengadaan. KAK disusun oleh PPK/PA berdasarkan rencana pengadaan dan menjadi landasan utama evaluasi penawaran teknis.
Sebagian besar panduan KAK online ditulis dari sudut pembuat KAK (PPK). Panduan ini berbeda: ditulis untuk vendor yang ingin punya cukup waktu membaca KAK sebelum keputusan terlambat. Anda akan dapat 25-point analysis checklist plus ritme baca KAK efisien — supaya begitu paket terbit di SPSE, Anda sudah tahu apa yang dicari di dokumennya.
Beda KAK dan TOR
Dalam praktik pengadaan Indonesia, kedua istilah sering digunakan bergantian. Perbedaan tipisnya:
| Aspek | KAK | TOR |
|---|---|---|
| Bahasa | Indonesia | Inggris (sering hibrida) |
| Cakupan | Operasional & teknis pengadaan | Sering untuk konsultansi/jasa profesional |
| Konteks | DIPA, RKA-K/L, RUP | Donor/internasional/seleksi konsultan |
Untuk pengadaan APBN/APBD, dokumen formal yang diunggah PPK ke SPSE biasanya disebut KAK. TOR muncul di proyek hibah, BUMN tertentu, atau seleksi konsultan internasional.
Pantau tender baru langsung dari WhatsApp
SudahTayang kirim notifikasi real-time saat tender relevan muncul.
Contoh TOR / KAK Tender Pemerintah
Berikut struktur ringkas contoh TOR untuk paket konsultansi perencanaan, mengacu pada Pedoman Penyusunan KAK LKPP. Format ini juga berlaku untuk KAK pengadaan barang dan konstruksi dengan penyesuaian per ruang lingkup:
TERM OF REFERENCE / KERANGKA ACUAN KERJA
[NAMA PAKET PEKERJAAN]
1. LATAR BELAKANG
1.1 Dasar Hukum
- Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- [Peraturan teknis sektoral yang relevan]
1.2 Permasalahan
[Konteks kebutuhan paket — apa yang perlu diselesaikan]
1.3 Lingkup Tanggung Jawab
[Pemberi kerja: nama K/L/D/I, alamat, PPK]
2. MAKSUD DAN TUJUAN
2.1 Maksud : [tujuan administratif paket]
2.2 Tujuan : [outcome konkret yang diharapkan]
3. SASARAN
- [Sasaran 1 — terukur, time-bound]
- [Sasaran 2 — ...]
4. RUANG LINGKUP
4.1 Ruang Lingkup Pekerjaan
a. [Pekerjaan utama]
b. [Pekerjaan pendukung]
4.2 Lokasi Pekerjaan: [alamat / wilayah]
4.3 Data dan Fasilitas Penunjang: [yang disediakan PPK]
5. METODOLOGI
- Pendekatan: [kuantitatif/kualitatif/mixed]
- Tahapan: persiapan → pengumpulan data → analisis → laporan → diseminasi
- Output per tahap: [laporan pendahuluan, antara, akhir]
6. KELUARAN (OUTPUT)
6.1 Laporan Pendahuluan: [jumlah eksemplar, deadline]
6.2 Laporan Antara : [...]
6.3 Laporan Akhir : [...]
6.4 Soft copy : [format file yang diserahkan]
7. PERALATAN, MATERIAL, PERSONIL DARI PPK
[Apa yang disediakan dan apa yang harus dibawa vendor]
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
[N hari kalender sejak SPMK]
9. KUALIFIKASI PENYEDIA
9.1 Klasifikasi Badan Usaha (KBLI/SBU): [kode + sub-bidang]
9.2 Pengalaman Sejenis: [nilai minimum, kategori, kurun waktu]
9.3 Tenaga Ahli: [jumlah, jenjang, SKK/SKA, pengalaman]
9.4 Peralatan Minimum: [untuk konstruksi/produksi]
10. ANGGARAN BIAYA
10.1 Total Pagu : Rp [...]
10.2 Sumber Dana : APBN/APBD [TA YYYY]
10.3 Cara Pembayaran : [lumsum/termin]
11. PENUTUP
[Tanggal + tanda tangan PPK]
Cara mendapatkan contoh TOR/KAK lengkap:
- Setiap paket aktif di SPSE menyertakan KAK lengkap di tab "Dokumen Pemilihan" — download untuk referensi format
- LKPP menerbitkan template KAK per kategori di
jdih.lkpp.go.id - Contoh TOR konsultansi tersedia di portal Bappenas untuk paket bantuan pembangunan
Beda Penting: TOR Internasional vs KAK APBN
Ketika paket didanai donor (World Bank, ADB, JICA), dokumen biasanya disebut TOR dengan struktur tambahan: Background, Objectives, Scope of Services, Deliverables, Reporting Requirements, Qualifications, Time Schedule. Standarnya mengikuti FIDIC atau procurement guidelines donor terkait. KAK APBN/APBD mengikuti Perpres 12/2021 dan Pedoman LKPP.
Struktur KAK Standar yang Wajib Anda Bedah
Mengacu pada Pedoman Penyusunan KAK LKPP, KAK standar memiliki 8-12 bagian. Sebagai vendor, Anda harus bedah setiap bagian dengan pertanyaan spesifik:
1. Latar Belakang & Maksud-Tujuan
Memberikan konteks "kenapa paket ini ada". Pertanyaan vendor:
- Apakah ini paket strategis (rutin) atau ad-hoc?
- Siapa pengguna akhir (end-user) dan bagaimana mereka akan menilai output?
- Apakah ada referensi ke PSN, MBG, atau program prioritas yang mempengaruhi pengawasan?
2. Sasaran dan Ruang Lingkup
Inti spesifikasi pekerjaan. Tanda-tanda bermasalah:
- Ruang lingkup yang terlalu luas tetapi durasi kontrak pendek
- Sasaran yang tidak terukur ("meningkatkan kualitas pelayanan")
- Output yang tidak konsisten dengan volume di RAB
3. Spesifikasi Teknis (Spek)
Bagian terpenting untuk vendor. Untuk pengadaan barang, perhatikan:
- Brand mandatory vs brand "atau setara/ekuivalen" — ekuivalensi sering jadi sengketa di evaluasi
- Standar teknis (SNI, ISO, JIS) — pastikan produk Anda bersertifikat
- Persyaratan TKDN minimum — barang impor dengan TKDN rendah otomatis gugur
- Persyaratan garansi/after-sales
Untuk konstruksi, perhatikan:
- RKS (Rencana Kerja & Syarat-syarat) detail per item
- Mutu material (kuat tekan beton, mutu baja, kelas plat)
- Spesifikasi peralatan minimum (misal excavator min PC200)
- Persyaratan SLF, SPPL, UKL-UPL, K3
4. Lokasi & Jadwal Pelaksanaan
- Apakah lokasi dapat dijangkau dengan supply chain Anda?
- Berapa jangka waktu kontrak dan apakah masuk akal dengan kompleksitas?
- Jadwal kritis (cuaca/tahun anggaran) — apakah Anda bisa eksekusi di musim hujan?
5. Rencana Anggaran Biaya (RAB) & HPS
RAB menunjukkan struktur biaya yang diestimasi PPK. Pertanyaan kunci:
- Apakah HPS realistis dengan harga pasar saat ini?
- Apakah ada item over-spec yang menggelembungkan HPS (peluang margin)?
- Apakah ada item under-spec yang akan menggerus margin Anda?
- Bagaimana komposisi biaya overhead, K3, asuransi?
6. Persyaratan Penyedia
Bagian yang sering memutuskan eligibilitas Anda:
- SBU/SIUJK/SLF wajib (cek di SiKAP apakah masih berlaku)
- Pengalaman sejenis — cek nilai, kategori, kurun waktu
- Tenaga ahli minimum dengan SKK/SKA tertentu
- Modal/ekuiti minimum (untuk konstruksi besar)
- Persyaratan TKDN dan peralatan minimum
7. Metode Pelaksanaan / Pendekatan Teknis
Untuk konsultansi: kerangka pikir, metodologi, jadwal kerja. Untuk konstruksi: tahap pekerjaan, schedule, organisasi proyek.
8. Output & Kriteria Penerimaan
Apa yang harus diserahkan dan bagaimana keberhasilan diukur. Kalimat ambigu di sini = sengketa di BAST.
Checklist Analisis KAK 25 Poin
Setiap kali menerima KAK paket baru, lakukan walk-through 25 poin berikut sebelum memutuskan bid/no-bid:
Bagian A — Eligibilitas (5 poin)
- Apakah SBU/SIUJK Anda masuk dalam yang dipersyaratkan?
- Apakah pengalaman sejenis Anda memenuhi nilai & kategori?
- Apakah Anda memiliki tenaga ahli dengan SKK/SKA yang diminta?
- Apakah modal disetor / ekuiti memenuhi syarat?
- Apakah masa berlaku semua sertifikat di SiKAP masih aktif?
Bagian B — Spesifikasi Teknis (6 poin)
- Apakah ada brand mandatory yang Anda tidak punya akses?
- Apakah TKDN minimum dapat dipenuhi produk Anda?
- Apakah standar mutu (SNI/ISO) sesuai dengan supplier Anda?
- Apakah ada item dengan spesifikasi sangat sempit (red flag persaingan tidak sehat)?
- Apakah jangka waktu pelaksanaan realistis untuk lead time supplier Anda?
- Apakah lokasi dapat di-cover dengan supply chain & tim lokal Anda?
Bagian C — Komersial (6 poin)
- Apakah HPS sesuai harga pasar (cek katalog/marketplace 3 sumber)?
- Berapa estimasi margin kotor jika Anda menawar di 95% HPS?
- Setelah dikurangi PPN, PPh, materai, jaminan, BPJS, berapa margin bersih?
- Apakah pembayaran termin (cash flow friendly) atau lumsum di akhir?
- Apakah ada uang muka? Berapa persen?
- Apakah biaya jaminan pelaksanaan (5%) dan jaminan pemeliharaan (5%) menguras cash flow?
Bagian D — Risiko (5 poin)
- Apakah ada force majeure clause yang melindungi vendor?
- Apakah denda keterlambatan (biasanya 1‰/hari) realistis untuk kompleksitas pekerjaan?
- Apakah ada klausul addendum yang fleksibel terhadap perubahan harga material?
- Apakah PPK/instansi memiliki track record pembayaran lancar (cek dengan vendor lain)?
- Apakah lokasi dan kondisi sosial-politik aman?
Bagian E — Strategis (3 poin)
- Apakah paket ini membuka pintu ke repeat business dengan instansi yang sama?
- Apakah pengalaman dari paket ini meningkatkan portofolio SBU Anda?
- Apakah Anda memiliki incumbent disadvantage (vendor sebelumnya memenangi 3 tahun berturut)?
- Apakah kompetitor utama (cek SiKAP/Opentender) ada di paket ini?
Skor total ≥ 80% poin "Ya" → kuat untuk bid. 50-80% → bid dengan harga konservatif. < 50% → no-bid, fokus paket lain.
Red Flags di KAK
Beberapa pola di KAK menandakan paket bermasalah atau persaingan tidak sehat:
Spesifikasi Sangat Sempit (Tailored Spec)
Misal: "Server harus memiliki 32 core CPU dengan clock 2.5 GHz, RAM 256GB DDR5, dual NVMe 7.68TB, sertifikat ISO 27001:2022 dengan masa berlaku minimum 2 tahun." Spesifikasi yang hanya cocok untuk satu produk = tanda KAK ditulis untuk vendor tertentu (tailor-made / pengaturan).
Pengalaman Sejenis Sangat Spesifik
"Pengalaman membangun gedung kantor pemerintah dengan luas minimum 5.000 m² di Provinsi X dalam 3 tahun terakhir." Jika hanya 1-2 vendor di Indonesia yang memenuhi, KAK ini bermasalah. Sanggah dapat diajukan dengan referensi Perpres 12/2021 Pasal 46.
Jangka Waktu Tidak Realistis
Konstruksi gedung 3 lantai dengan jangka waktu 90 hari kalender → vendor profesional tahu ini tidak masuk akal. Indikasi PPK tidak baca rencana atau ada agenda lain.
HPS Jauh di Atas/Bawah Pasar
Cek HPS terhadap data winner historis 2-3 tahun terakhir untuk paket sejenis. HPS ⪆ 130% pasar = potensi mark-up; HPS ⪅ 70% pasar = vendor akan rugi atau memotong spek.
Klausul Pembayaran Tidak Wajar
"Pembayaran 100% setelah seluruh masa pemeliharaan 12 bulan berakhir" → cash flow vendor terjepit 18+ bulan. Tanyakan ke aanwijzing apakah bisa di-amend.
Strategi Bid/No-Bid Berdasarkan KAK
Pendekatan vendor terorganisir: bid/no-bid harus diputuskan dalam 24 jam pertama setelah pengumuman, bukan menjelang aanwijzing. Vendor yang menerima alert WhatsApp instan begitu paket dengan SBU/KBLI Anda terbit punya 3-7 hari penuh untuk eligibility check, market research, dan decision matrix — bukan terburu-buru di hari ke-3.
Langkah 1: Filter Cepat Eligibilitas
Sebelum membaca detail, jawab 3 pertanyaan: SBU saya cocok? Pengalaman saya cocok? Tenaga ahli saya tersedia? Jika 1 dari 3 = TIDAK, segera no-bid.
Langkah 2: Estimasi Margin Cepat
Bandingkan HPS dengan rate harga pasar versi Anda. Jika margin estimasi < 5% setelah dikurangi semua biaya, paket berisiko tinggi — kecuali Anda mengejar volume/portofolio.
Langkah 3: Cek Kompetisi Historis
Cek di Opentender atau dashboard /tender BorongAda apakah:
- Instansi ini punya pola pemenang tetap (incumbent)
- Berapa rasio bid-to-win (semakin banyak peserta, semakin kecil peluang)
- Berapa winning ratio terhadap HPS (apakah pemenang historis menawar di 80%, 90%, atau 95%?)
Langkah 4: Validasi Lewat Aanwijzing
Pertanyaan-pertanyaan kritis dari analisis KAK Anda dijadikan amunisi di aanwijzing. Jawaban Pokja di BAA bisa membuka peluang (mengubah brand mandatory jadi ekuivalen) atau menutup (memperketat persyaratan).
Langkah 5: Decision Matrix
Buat matriks sederhana:
| Eligibilitas | Margin | Kompetisi | Keputusan |
|---|---|---|---|
| Tinggi | > 10% | Rendah | Bid agresif (95% HPS) |
| Tinggi | 5-10% | Sedang | Bid konservatif (97-98% HPS) |
| Tinggi | < 5% | Tinggi | Skip |
| Rendah | apapun | apapun | No-bid |
Cara Mengkonversi KAK Menjadi Penawaran Teknis
Setelah putuskan bid, KAK menjadi cetak biru penyusunan dokumen penawaran:
- Tabel kepatuhan (compliance matrix) — kolom KAK, kolom respons Anda, kolom referensi halaman dokumen pendukung. Pokja akan langsung melihat di mana setiap persyaratan terpenuhi.
- Metodologi cermin — bahasa metodologi Anda mengikuti struktur KAK (latar belakang → tujuan → metode → output)
- RAB cermin — gunakan struktur kelompok pekerjaan yang sama dengan RAB di KAK. Hindari menambah/menghapus item tanpa penjelasan.
- Justifikasi value-add — jika Anda menawarkan lebih dari minimum (misal merk lebih premium, garansi lebih panjang), buat tabel "Spesifikasi KAK vs Penawaran Kami" dengan highlight.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah KAK selalu lengkap di awal pengumuman?
Tidak. KAK awal kadang berbentuk draft yang kemudian disempurnakan via addendum setelah aanwijzing. Pantau notifikasi SPSE.
Bisakah saya menyangga KAK yang jelas tailor-made?
Ya, melalui mekanisme sanggah pasca pengumuman pemenang. Sertakan bukti (perbandingan spek dengan produk lain di pasar, data pengalaman vendor sejenis di SiKAP).
Apa beda KAK dengan RKS?
RKS (Rencana Kerja & Syarat-syarat) adalah dokumen lebih detail dalam konstruksi yang menjabarkan setiap item pekerjaan. KAK lebih luas, mencakup latar belakang, tujuan, dan persyaratan administratif. RKS biasanya menjadi lampiran KAK.
Bagaimana jika spesifikasi KAK ambigu?
Tanyakan saat aanwijzing. Jawaban Pokja di BAA mengikat. Jangan ber-asumsi.
Apakah ada template KAK standar dari LKPP?
Ya. LKPP menerbitkan Pedoman Penyusunan KAK. Mengetahui struktur standar membantu vendor mengidentifikasi bagian yang hilang atau tidak biasa.
Berapa lama saya harus menghabiskan waktu membaca KAK sebelum memutuskan bid?
Untuk paket < Rp 500 juta: 30-60 menit walk-through 25 poin. Untuk paket > Rp 5 miliar: 1-2 hari kerja, library research, supplier check, site visit (jika konstruksi).
Cara SudahTayang Membantu Analisis KAK
SudahTayang mengirim notifikasi WhatsApp untuk paket yang sesuai dengan SBU/KBLI Anda begitu paket diumumkan — sehingga Anda punya waktu maksimum untuk men-download dan membedah KAK sebelum aanwijzing. Filter sektor, wilayah, dan rentang nilai HPS memastikan Anda hanya menerima paket yang benar-benar layak dipertimbangkan, bukan banjir email tender tidak relevan.
Langkah Berikutnya — Tender Lifecycle
KAK reading adalah tahap analisis pre-bid. Lifecycle lengkap:
- Sudut pandang PPK saat menyusun KAK — counter-perspective
- Aanwijzing — gunakan analisis KAK Anda sebagai amunisi pertanyaan
- HPS, RAB, AHSP — pricing strategy berbasis KAK
- Pascakualifikasi — 18 dokumen yang dipersiapkan
- BAST — eksekusi setelah menang
- SP2D — pencairan termin sesuai KAK
- Hub kualifikasi vendor
Langkah Selanjutnya: Pantau Tender Otomatis
Anda sudah tahu prosesnya. Sekarang biarkan SudahTayang pantau 689 LPSE 24/7 dan kirim notifikasi ke WhatsApp saat tender yang cocok tayang.
Digunakan oleh 2.500+ vendor UMKM di seluruh Indonesia
Mulai Pantau GratisInfo Lelang
Tender terbaru dari 689 LPSE