PaDi UMKM: Panduan Lengkap untuk Vendor Pengadaan (2026)
Panduan PaDi UMKM (Pasar Digital UMKM): cara mendaftar, manfaat untuk vendor, dan hubungannya dengan pengadaan pemerintah dan BUMN.
Panduan ini dari SudahTayang — pantau tender dari 600 LPSE dalam satu dashboard.
Apa itu PaDi UMKM?
PaDi UMKM (Pasar Digital UMKM) adalah marketplace digital yang dikembangkan oleh Telkom Indonesia untuk memfasilitasi UMKM dalam mengakses pasar pengadaan BUMN dan pemerintah. Platform ini menjadi salah satu channel alternatif bagi vendor kecil untuk menjual produk dan jasa kepada korporasi besar.
Optimalkan kehadiran bisnis Anda di PaDi UMKM dengan bantuan monitoring operasional SudahTayang. Kami memantau setiap permintaan penawaran (RFQ) atau purchase order baru secara nonstop dan mengirimkan alert WhatsApp 24/7 agar Anda tidak kehilangan momentum penjualan. SudahTayang juga membantu memastikan dokumen profil UMKM dan sertifikasi produk Anda selalu dalam kondisi patuh aturan, sehingga perusahaan Anda tetap memiliki reputasi tinggi sebagai mitra terpercaya bagi perusahaan-perusahaan BUMN terbesar.
Manfaat PaDi UMKM untuk Vendor
- Akses ke BUMN
- Terhubung langsung dengan procurement BUMN tanpa proses tender yang rumit
- Katalog produk
- Tampilkan produk/jasa Anda di etalase digital yang dikunjungi buyer BUMN
- Pembayaran terjamin
- Pembayaran melalui sistem yang terverifikasi
- Gratis pendaftaran
- Tidak ada biaya untuk mendaftar dan listing produk
- Pelatihan & pembinaan
- Akses ke program pengembangan UMKM dari Telkom
Pantau tender baru langsung dari WhatsApp
SudahTayang kirim notifikasi real-time saat tender relevan muncul.
Cara Mendaftar PaDi UMKM
Persyaratan
- NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS
- NPWP perusahaan atau perorangan
- KTP pemilik usaha
- Rekening bank atas nama usaha
- Foto produk (jika menjual barang)
Langkah Pendaftaran
- Akses portal padiumkm.id
- Klik "Daftar sebagai Penjual"
- Isi data perusahaan dan upload dokumen
- Tunggu verifikasi (3-7 hari kerja)
- Setelah diverifikasi, mulai upload produk/jasa
PaDi UMKM vs LPSE: Apa Bedanya?
| Aspek | PaDi UMKM | LPSE |
|---|---|---|
| Fokus | Marketplace produk UMKM | Tender/lelang pemerintah |
| Buyer | BUMN & korporasi | Instansi pemerintah |
| Proses | Pembelian langsung (e-purchasing) | Tender kompetitif |
| Target | UMKM | Semua badan usaha |
| Kompleksitas | Rendah | Tinggi |
FAQ
Tips untuk UMKM
- Daftar di kedua platform
- PaDi UMKM untuk BUMN, LPSE untuk pemerintah daerah/pusat
- Lengkapi profil
- Profil lengkap dengan foto produk meningkatkan peluang dipilih
- Jaga rating
- Pengiriman tepat waktu dan kualitas produk memengaruhi rating vendor
- Manfaatkan pelatihan
- Ikuti program pembinaan yang disediakan Telkom
Langkah Selanjutnya: Pantau Tender Otomatis
Anda sudah tahu prosesnya. Sekarang biarkan SudahTayang pantau 689 LPSE 24/7 dan kirim notifikasi ke WhatsApp saat tender yang cocok tayang.
Digunakan oleh 2.500+ vendor UMKM di seluruh Indonesia
Mulai Pantau GratisPaDi UMKM
Marketplace pengadaan BUMN