Jasa Pelaksana Konstruksi Pengelolaan Sempadan Sungai
SBU HK006 adalah Sertifikat Badan Usaha untuk subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Pengelolaan Sempadan Sungai dalam klasifikasi pelaksana (hidro_sempadan). Sertifikat ini diterbitkan asosiasi badan usaha yang terakreditasi LPJK dan wajib dimiliki untuk ikut tender konstruksi pemerintah pada bidang ini.
Grade SBU & Batas Nilai Proyek
Grade SBU menentukan batas nilai proyek konstruksi yang dapat diikuti vendor. Vendor pemegang SBU HK006 dapat mengikuti tender sesuai grade berikut:
| Grade | Kategori | Nilai Proyek |
|---|---|---|
| K1 | Kecil 1 | sd. Rp 500 Juta |
| K2 | Kecil 2 | sd. Rp 1 Miliar |
| K3 | Kecil 3 | sd. Rp 2,5 Miliar |
| M1 | Menengah 1 | sd. Rp 10 Miliar |
| M2 | Menengah 2 | sd. Rp 50 Miliar |
| B1 | Besar 1 | sd. Rp 250 Miliar |
| B2 | Besar 2 | Tidak terbatas |
Tender Konstruksi Terkait SBU HK006
8 tender terbaru yang relevan dengan Jasa Pelaksana Konstruksi Pengelolaan Sempadan Sungai.
Pertanyaan Umum
Apa itu SBU HK006?
SBU HK006 adalah Sertifikat Badan Usaha untuk subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Pengelolaan Sempadan Sungai, masuk dalam klasifikasi pelaksana. SBU diterbitkan oleh asosiasi badan usaha yang terakreditasi LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dan wajib dimiliki vendor yang ingin ikut tender konstruksi pemerintah pada bidang ini.
Berapa nilai proyek maksimal untuk SBU HK006?
Nilai proyek yang dapat diikuti tergantung grade SBU yang dimiliki vendor: K1 (sd. Rp 500 juta), K2 (sd. Rp 1 miliar), K3 (sd. Rp 2,5 miliar), M1 (sd. Rp 10 miliar), M2 (sd. Rp 50 miliar), B1 (sd. Rp 250 miliar), B2 (tidak terbatas).
Bagaimana cara mendapatkan SBU HK006?
Pendaftaran SBU HK006 dilakukan melalui SIKI (Sistem Informasi Klasifikasi dan Integrasi) LPJK di lpjk.pu.go.id. Tahapan: (1) registrasi badan usaha, (2) upload dokumen tenaga ahli & pengalaman proyek, (3) pengajuan ke asosiasi terakreditasi LPJK, (4) verifikasi dan penerbitan sertifikat. Biaya bervariasi sesuai grade.
KBLI apa yang sesuai untuk vendor pemegang SBU HK006?
Vendor pemegang SBU HK006 umumnya memerlukan KBLI dari sektor konstruksi (kode 41-43) yang sesuai dengan jenis pekerjaan. Cek persyaratan KBLI pada dokumen tender.