Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya
SBU JL001 adalah Sertifikat Badan Usaha untuk subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya dalam klasifikasi pelaksana (jalan_raya). Sertifikat ini diterbitkan asosiasi badan usaha yang terakreditasi LPJK dan wajib dimiliki untuk ikut tender konstruksi pemerintah pada bidang ini.
Grade SBU & Batas Nilai Proyek
Grade SBU menentukan batas nilai proyek konstruksi yang dapat diikuti vendor. Vendor pemegang SBU JL001 dapat mengikuti tender sesuai grade berikut:
| Grade | Kategori | Nilai Proyek |
|---|---|---|
| K1 | Kecil 1 | sd. Rp 500 Juta |
| K2 | Kecil 2 | sd. Rp 1 Miliar |
| K3 | Kecil 3 | sd. Rp 2,5 Miliar |
| M1 | Menengah 1 | sd. Rp 10 Miliar |
| M2 | Menengah 2 | sd. Rp 50 Miliar |
| B1 | Besar 1 | sd. Rp 250 Miliar |
| B2 | Besar 2 | Tidak terbatas |
Tender Konstruksi Terkait SBU JL001
8 tender terbaru yang relevan dengan Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya.
Pertanyaan Umum
Apa itu SBU JL001?
SBU JL001 adalah Sertifikat Badan Usaha untuk subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya, masuk dalam klasifikasi pelaksana. SBU diterbitkan oleh asosiasi badan usaha yang terakreditasi LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dan wajib dimiliki vendor yang ingin ikut tender konstruksi pemerintah pada bidang ini.
Berapa nilai proyek maksimal untuk SBU JL001?
Nilai proyek yang dapat diikuti tergantung grade SBU yang dimiliki vendor: K1 (sd. Rp 500 juta), K2 (sd. Rp 1 miliar), K3 (sd. Rp 2,5 miliar), M1 (sd. Rp 10 miliar), M2 (sd. Rp 50 miliar), B1 (sd. Rp 250 miliar), B2 (tidak terbatas).
Bagaimana cara mendapatkan SBU JL001?
Pendaftaran SBU JL001 dilakukan melalui SIKI (Sistem Informasi Klasifikasi dan Integrasi) LPJK di lpjk.pu.go.id. Tahapan: (1) registrasi badan usaha, (2) upload dokumen tenaga ahli & pengalaman proyek, (3) pengajuan ke asosiasi terakreditasi LPJK, (4) verifikasi dan penerbitan sertifikat. Biaya bervariasi sesuai grade.
KBLI apa yang sesuai untuk vendor pemegang SBU JL001?
Vendor pemegang SBU JL001 umumnya memerlukan KBLI dari sektor konstruksi (kode 41-43) yang sesuai dengan jenis pekerjaan. Cek persyaratan KBLI pada dokumen tender.