SPSE — Sistem Pengadaan Secara Elektronik
Panduan lengkap tentang SPSE: sistem e-procurement pemerintah Indonesia yang digunakan oleh 689+ LPSE untuk mengelola proses tender secara elektronik.
Evolusi Versi SPSE
Versi stabil dengan DataTables API. Setiap LPSE memiliki domain sendiri (lpse.instansi.go.id).
Peningkatan keamanan dan UI. Masih tersebar di domain masing-masing instansi.
Konsolidasi nasional di spse.inaproc.id. Semua 689+ LPSE di bawah satu portal terpusat.
Fitur Utama SPSE
Pengumuman Lelang
Publikasi tender terbuka untuk semua vendor yang terdaftar
Evaluasi Elektronik
Proses evaluasi administrasi, teknis, dan harga secara digital
Pencarian Tender
Cari tender berdasarkan instansi, wilayah, dan kategori
Akses Nasional
SPSE v5 menyatukan semua LPSE di satu portal terpusat
FAQ tentang SPSE
Apa itu SPSE?
SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) adalah aplikasi e-procurement yang dikembangkan oleh LKPP untuk memfasilitasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. SPSE digunakan oleh seluruh LPSE di Indonesia.
Apa perbedaan SPSE dan LPSE?
SPSE adalah aplikasi/sistem teknologi yang digunakan untuk menjalankan proses pengadaan elektronik. LPSE adalah layanan/unit kerja yang mengoperasikan SPSE di masing-masing instansi. Jadi SPSE adalah software-nya, LPSE adalah operator-nya.
SPSE versi berapa yang terbaru?
Per 2025-2026, versi terbaru adalah SPSE v5 yang terkonsolidasi di spse.inaproc.id. Sebelumnya ada SPSE v4.3 dan v4.5 yang tersebar di domain masing-masing instansi. Migrasi ke v5 menyatukan semua LPSE di bawah satu portal.
Bagaimana cara akses SPSE?
SPSE v5 dapat diakses di spse.inaproc.id. Pilih instansi LPSE tujuan, lalu login dengan akun vendor yang sudah terdaftar. Untuk pendaftaran baru, diperlukan akun SIKaP LKPP terlebih dahulu.
Cari Tender dari 689+ LPSE
Tidak perlu buka SPSE satu per satu. Cari semua tender dari satu dashboard dengan filter wilayah dan kualifikasi.
Cari Tender