RegistrasiPemula7 menit

Daftar SIKaP LKPP 2026: Dokumen Wajib & Kesalahan yang Bikin Ditolak

Panduan registrasi SIKaP LKPP step-by-step: dokumen wajib, proses verifikasi 3-7 hari, dan 5 kesalahan umum yang menyebabkan pendaftaran vendor ditolak.

Diperbarui: 19 April 2026

SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) adalah database vendor terpusat yang dikelola LKPP. Setiap vendor yang ingin mengikuti tender pemerintah melalui LPSE wajib terdaftar di SIKaP. Satu akun SIKaP memberikan akses ke 689+ portal LPSE di seluruh Indonesia melalui fitur Agregasi Data Penyedia (ADP).

Penting — Perubahan Domain: Per 15 Desember 2025, layanan SIKaP berpindah dari sikap.lkpp.go.id ke sikap.inaproc.id . Domain lama hanya menampilkan pemberitahuan perpindahan. Seluruh aplikasi LKPP kini terkonsolidasi di bawah domain *.inaproc.id.

Mengapa SIKaP Penting?

  • Wajib untuk tender LPSE — tanpa akun SIKaP terverifikasi, Anda tidak bisa login ke SPSE manapun
  • Satu akun untuk semua — melalui Agregasi Data Penyedia (ADP), login ke 689+ portal LPSE dengan satu kredensial
  • Profil kinerja terukur — riwayat pengalaman dan penilaian kinerja oleh PPK terekam (Peraturan LKPP No. 4/2021)
  • Integrasi e-Katalog — akun SIKaP juga digunakan untuk login ke e-Katalog V6
  • Gratis — tidak dikenakan biaya apapun (resmi dari LKPP)

Persyaratan Dokumen

Dokumen Format Keterangan
NPWP Perusahaan 15 atau 16 digit Harus aktif dan terdaftar di DJP
NIB (Nomor Induk Berusaha) PDF dari OSS RBA Berisi KBLI yang sesuai bidang usaha
Akta Pendirian + Perubahan PDF scan Sudah disahkan Kemenkumham
KTP Penanggung Jawab PDF/JPG Sesuai nama di akta (Direktur/Pemilik)
SPT Tahunan PDF Bukti kepatuhan pajak
Email Perusahaan - Aktif, belum pernah digunakan di SIKaP
Nomor HP - Untuk verifikasi OTP

Semua dokumen di-scan dalam format PDF, maksimal 2 MB per file, resolusi minimal 300 dpi.

Langkah-Langkah Pendaftaran SIKaP

Langkah 1: Buka Halaman Registrasi

  1. Kunjungi sikap.inaproc.id
  2. Klik tombol "Daftar"
  3. Masukkan email perusahaan aktif dan kode keamanan (captcha)
  4. Klik "Daftar"

Langkah 2: Konfirmasi Email

  1. Buka inbox, klik tautan konfirmasi dari SIKaP
  2. Jika tidak menerima email, cek folder Spam/Junk
  3. Gunakan fitur "Kirim Ulang Verifikasi" jika diperlukan

Langkah 3: Lengkapi Data Perusahaan

Setelah konfirmasi, login dan isi seluruh menu di dashboard SIKaP:

  • Identitas — nama perusahaan (harus persis sesuai akta), alamat, bentuk usaha
  • Izin Usaha — upload NIB, pilih KBLI yang sesuai
  • Akta Pendirian — scan akta beserta pengesahan Kemenkumham
  • Pajak — NPWP, status PKP/Non-PKP, SPT
  • Pengurus/Manajerial — Provinsi, Kota/Kab, NPWP pengurus, jabatan Direktur

Langkah 4: Upload Dokumen Pendukung

  1. Upload semua dokumen dalam format PDF/JPG
  2. Pastikan scan jelas dan terbaca — scan buram akan ditolak
  3. Ukuran file maksimal 2 MB per dokumen

Langkah 5: Pilih LPSE untuk Verifikasi

  1. Pilih LPSE daerah tempat usaha atau LPSE LKPP sebagai lokasi verifikasi
  2. Klik "Simpan dan Kirim"
  3. UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan) di LPSE terpilih akan memverifikasi data
  4. Verifikasi dapat dilakukan langsung atau via video conference
  5. Batas waktu verifikasi: 3-30 hari kerja (jika tidak diverifikasi dalam batas waktu, data pendaftaran otomatis terhapus)

Langkah 6: Aktivasi ADP & Lengkapi Profil

Setelah terverifikasi, akun aktif. Langkah selanjutnya:

  1. Aktivasi Agregasi Data Penyedia (ADP) — agar bisa login ke seluruh LPSE se-Indonesia tanpa registrasi ulang
  2. Lengkapi profil untuk meningkatkan kredibilitas:
    • Pengalaman kerja — kontrak sebelumnya dengan nilai dan instansi
    • Data keuangan — neraca dan laporan keuangan
    • Tenaga ahli/SDM — daftar personil dan sertifikasi kompetensi
    • Peralatan — khusus untuk tender konstruksi
    • SBU/SKA/SKT — upload sertifikat jika ada

Troubleshooting: Masalah Umum

"NPWP sudah terdaftar"

Perusahaan Anda sudah pernah didaftarkan. Hubungi helpdesk LKPP di (021) 2993-5777 atau email helpdesk.pspse@lkpp.go.id.

"Email sudah digunakan"

Satu email hanya untuk satu akun SIKaP. Gunakan email perusahaan yang berbeda atau hubungi helpdesk untuk mengganti email akun lama.

Tidak menerima email verifikasi

  • Cek folder Spam/Junk
  • Pastikan email yang dimasukkan benar
  • Tunggu hingga 30 menit — kadang ada delay
  • Gunakan fitur "Kirim Ulang Verifikasi"

Login berhasil di SIKaP tapi gagal di LPSE

Pastikan Anda sudah mengaktifkan ADP (Agregasi Data Penyedia). Tanpa ADP, akun SIKaP belum terintegrasi dengan LPSE lain. Login ke SIKaP, cari menu "Integrasi" atau "Sinkronisasi Data".

Data SIKaP tidak muncul di e-Katalog

Periksa kelengkapan data Akta Pendirian di SIKaP, kemudian di OSS. Data harus identik antara OSS, SIKaP, dan e-Katalog.

Hubungan SIKaP dengan Sistem Lain

Sistem Hubungan dengan SIKaP
LPSE / SPSE Login vendor SPSE menggunakan akun SIKaP, terintegrasi via ADP
e-Katalog V6 Login penyedia e-Katalog menggunakan akun INAPROC (data SIKaP menjadi basis)
SiRUP Rencana pengadaan — vendor bisa melihat peluang tender di masa depan
OSS (NIB) NIB dari OSS RBA adalah prasyarat utama, data ditarik otomatis
DJP (NPWP) NPWP diverifikasi otomatis saat registrasi SIKaP

FAQ

Apakah SIKaP sama dengan LPSE?

Tidak. SIKaP adalah sistem registrasi dan data kinerja vendor terpusat, sedangkan LPSE adalah portal tender. Anda mendaftar di SIKaP satu kali, lalu menggunakan akun tersebut untuk login ke seluruh LPSE via ADP.

Berapa lama proses verifikasi SIKaP?

Verifikasi email bersifat instan. Verifikasi oleh UKPBJ membutuhkan 3-30 hari kerja. Profil dasar aktif segera setelah verifikasi UKPBJ. Kelengkapan profil (pengalaman, keuangan) bisa diisi bertahap.

Apakah vendor perorangan bisa mendaftar?

Ya. SIKaP menerima perorangan, CV, PT, UD, dan Koperasi. Vendor perorangan hanya memerlukan KTP dan NPWP pribadi.

Apakah ada biaya pendaftaran SIKaP?

Tidak ada biaya apapun. Pendaftaran SIKaP sepenuhnya gratis. Jika ada pihak yang meminta bayaran, itu bukan layanan resmi dari LKPP.

Langkah Selanjutnya

SIKaP sudah aktif? Langkah berikutnya adalah menemukan tender yang sesuai. Gunakan filter KBLI dan wilayah untuk menyaring dari 689+ LPSE sekaligus.

Cari Tender yang Cocok → — Gratis, tanpa perlu login ke ratusan portal.

Baru mulai? Baca juga: Panduan dari NIB ke tender pertama.

Sudah siap mencari tender?

Gunakan SudahTayang untuk mencari tender dari 689+ LPSE yang sesuai kualifikasi Anda. Gratis, tanpa kartu kredit.

Mulai Gratis

Panduan Terkait